MEMBANGUN KELUARGA CERDAS FINANSIAL DALAM KEPASTIAN HUKUM PADA ERA DIGITAL DI DUSUN TEMULUS, PONDOK, GROGOL

Authors

  • Ambar Lestiyo Rini AKADEMI PARIWISATA MANDALA BHAKTI
  • Surjo Sulistijo AKADEMI PARIWISATA MANDALA BHAKTI

Era Digital, Keluarga Cerdas Finansial, Kepastian Hukum, Literasi Keuangan

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman keluarga di Dusun Temulus, Ponggok mengenai pengelolaan keuangan yang bijak serta kepastian hukum di era digital. Sasaran kegiatan adalah ibu rumah tangga yang berperan dalam pengambilan keputusan keuangan keluarga dan penggunaan layanan keuangan digital. Kegiatan dilaksanakan melalui metode ceramah, diskusi, serta pre-test dan post-test menggunakan Google Form untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Materi yang disampaikan meliputi perencanaan keuangan keluarga, pembedaan kebutuhan dan keinginan, penggunaan layanan keuangan digital secara aman, serta perlindungan hukum dan pentingnya bukti transaksi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum pelatihan sebagian besar peserta belum menerapkan pengelolaan keuangan secara sistematis dan belum memahami risiko layanan keuangan digital, seperti pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, dan mekanisme pengaduan resmi. Setelah kegiatan, tingkat pemahaman peserta mengenai literasi dan pengelolaan keuangan keluarga mencapai 80%, sedangkan pemahaman mengenai mekanisme pengaduan resmi dan pentingnya bukti transaksi meningkat dari 26,7% menjadi 86,7%. Peserta juga memahami peran regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam memberikan perlindungan serta mendukung penggunaan layanan keuangan digital secara aman. Dampak positif kegiatan meliputi kemudahan transaksi, akses informasi keuangan yang lebih luas, dan kemudahan menabung secara digital, sedangkan dampak negatif yang perlu diantisipasi meliputi perilaku konsumtif, risiko penyalahgunaan data pribadi, dan potensi terjebak pinjaman online ilegal. Kegiatan ini berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran hukum sehingga mampu membentuk keluarga yang cerdas secara finansial dengan pemahaman yang baik mengenai kepastian hukum di era digital.

Downloads

Published

30-07-2026

How to Cite

MEMBANGUN KELUARGA CERDAS FINANSIAL DALAM KEPASTIAN HUKUM PADA ERA DIGITAL DI DUSUN TEMULUS, PONDOK, GROGOL. (2026). ABDIMAS: Journal Tourism & Community Service, 3(2), 21-27. https://jurnal.stieparapi.ac.id/index.php/jtcs/article/view/270

How to Cite

MEMBANGUN KELUARGA CERDAS FINANSIAL DALAM KEPASTIAN HUKUM PADA ERA DIGITAL DI DUSUN TEMULUS, PONDOK, GROGOL. (2026). ABDIMAS: Journal Tourism & Community Service, 3(2), 21-27. https://jurnal.stieparapi.ac.id/index.php/jtcs/article/view/270