PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KALURAHAN (BUMKAL) SAMBIMULYO MENUJU TATA KELOLA PROFESIONAL DAN BERKELANJUTAN
BUMKal, kelembagaan, tata kelola usaha, pengabdian kepada masyarakat
Abstract
Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, namun perkembangan unit usaha yang semakin kompleks menuntut pengelolaan yang profesional, sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 yang menetapkan BUMDes/BUMKal sebagai badan hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kompetensi pengelolaan BUMKal Sambimulyo di Kalurahan Sambirejo. Metode pelaksanaan meliputi penyuluhan dan sosialisasi kelembagaan, diskusi partisipatif, studi kasus pengelolaan unit usaha, serta pendampingan strategis. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pengelola terhadap aspek kelembagaan dan regulasi, peningkatan wawasan tata kelola dan manajemen unit usaha, serta terbentuknya pemahaman awal mengenai strategi pemasaran dan pengembangan usaha. Selain itu, kegiatan ini mengidentifikasi potensi pengembangan kelembagaan BUMKal menuju model yang lebih partisipatif melalui skema penyertaan modal masyarakat dengan menjadi unit berbentuk PT (Perseroan Terbatas) sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007. Kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat peran BUMKal sebagai penggerak ekonomi lokal dan peningkatan Pendapatan Asli Desa secara berkelanjutan.



